Djamaluddin Yunus Dirawat di Rumah Tahanan

Kamis, 20 Januari 2011

MAKASSAR -- Terdakwa kasus dugaan korupsi pungutan liar kepada pedagang di Pasar Pabaeng-baeng, Djamaluddin Yunus, kembali masuk Rumah Tahanan Kelas I Makassar. Direktur Perusahaan Daerah Pasar Makassar Raya itu dijemput petugas tahanan saat berbaring di ruang perawatan di Rumah Sakit Hikmah kemarin.

Djamaluddin dijemput dari rumah sakit lantaran statusnya sebagai tahanan. Kemarin, ia dijadwalkan menjalani sidang perdana. Tapi, karena mengeluh sak

...

Berita Lainnya