Izin Tambang Marmer Diverifikasi Ulang

Penambangan dilakukan pada koordinat yang ditetapkan.

Rabu, 24 November 2010

MAROS - Izin produksi tambang marmer PT Grand Marmer Alam Lestari akan diverifikasi ulang. Sebab,Tim Monitoring Penertiban Rekomendasi Izin Tambang Dinas Pertambangan dan Energi Maros tidak menemukan data persetujuan warga Dusun Bungaeja, Desa Tukamasea, lokasi PT Grand Marmer." Jika terjadi keresahan dalam masyarakat akibat beroperasinya PT Grand Marmer, izin usaha pertambangannya harus diverifikasi ulang," kata Eko Wijayanto, anggota tim itu, saa

...

Berita Lainnya