DUGAAN KORUPSI DI MAROS
MAPPARENTA DAN RUBINA JADI TERSANGKA
Kejaksaan Tinggi tetap mengawasi jaksa kasus Pabaeng-baeng
Rabu, 24 November 2010
MAKASSAR -- Dua mantan pejabat Maros kemarin ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di daerah tersebut. Mereka adalah Mapparenta Muhkal, bekas Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Maros, serta Rubina Malik, bekas Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup Daerah. "Saya sudah teken berkasnya," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Burhanuddin kepada Tempo kemarin.
Kasus yang melilit kedua pejabat Maros itu pada triwulan keempat tahun ini
...