Saksi Ahli Untungkan Amping
Selasa, 16 November 2010
MAKASSAR -- Saksi ahli Prof Dr Aminuddin Ilmar, yang dihadirkan jaksa dalam sidang kasus dugaan korupsi anggaran Tana Toraja 2003-2004 di Pengadilan Negeri Makassar, kemarin, dianggap menguntungkan terdakwa Johanis Amping Situru.
Sebab, Aminuddin tidak mempersoalkan laporan pertanggungjawaban bekas bupati Tana Toraja itu, kata pengacara terdakwa Jamaluddin Rustam.
Jaksa Muhammad Yusuf Putra tampak kecewa atas pernyataan saksi ahli. "Pernyataannya t
...