Empat Jaksa Dianggap Tak Bersalah

"Kalau Daddy berteriak, kami akan kembali periksa mereka," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Burhanuddin.

Selasa, 16 November 2010

MAKASSAR -- Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan-Barat menganggap ketua dan tiga anggota tim jaksa penyidik kasus pembangunan kios Pasar Pabaeng-baeng tak bersalah. Tiga anggota tim penyidik kejaksaan itu semula diduga makan siang bersama pejabat pemerintah kota yang terindikasi terlibat dalam kasus yang disidik.

Nurwinah, asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi, mengatakan keempat orang dari kejaksaan dan pemerintah kota hanya kebetulan bert

...

Berita Lainnya