Pengusaha Sesalkan Penyegelan

Pedagang mengaku telepon seluler yang disita memiliki dokumen yang sah.

Sabtu, 13 November 2010

MAKASSAR - Pengusaha menyesalkan penyegelan 489 unit telepon seluler oleh tim gabungan Kementerian Perdagangan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Selatan. Pedagang ponsel di Makassar Trade Center (MTC) dan Karebosi Link mengaku ponsel yang disita tim gabungan, Rabu pekan lalu, itu memiliki dokumen yang sah.

Tommy, seorang pemilik toko ponsel di lantai tiga MTC, mengatakan sudah menunjukkan dokumen itu ke tim gabungan. "Tapi tak dita

...

Berita Lainnya