Pemerintah Kota Bahas Aturan Tata Ruang

Sabtu, 13 November 2010

MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar tengah merampungkan draf peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah. Pembahasan ini untuk menyesuaikan isi peraturan daerah dengan Undang-Undang Nomor 26 tentang Penataan Ruang berdasarkan rancangan badan perencanaan pembangunan daerah.

Salah satu yang dibahas adalah mengenai kawasan pergudangan. Pemerintah kota menyiapkan beberapa kawasan terpadu perundangan. Di antaranya pergudangan yang menyatu denga

...

Berita Lainnya