Lagi, BBPOM Temukan Jajanan Berbahaya

Rabu, 25 Agustus 2010

MAKASSAR -- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) menemukan jajanan tak layak konsumsi di Pasar Pabaeng-baeng, Makassar, Sulawesi Selatan. Pada pengawasan kali ini, Balai Pengawas menemukan empat jenis jajanan yang mengandung zat pewarna terlarang digunakan dalam makanan.

Zat pewarna tersebut adalah rhodamin B atau biasa dikenal oleh masyarakat sebagai pewarna tekstil berwarna merah. Jajanan tersebut adalah sagu mutiara, kue lapis, durian

...

Berita Lainnya