PEMBANGUNAN RUMAH SAKIT UNHAS
KPPU Putuskan Terjadi Praktek Monopoli

Potensi kerugian negara sekitar Rp 10,6 miliar.

Rabu, 25 Agustus 2010

MAKASSAR -- Majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan terjadi praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dalam tender pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan.

Putusan itu dibacakan Majelis KPPU pada 20 Agustus lalu. "KPPU sedang menyiapkan kelengkapan administrasi agar dapat memberikan laporan fisik putusan ini kepada pihak terlapor," ujar Kepala Perwakilan Daerah KPPU Makassar Ab

...

Berita Lainnya