Kasus Korupsi Bupati Toraja Segera Dilimpahkan

Selasa, 3 Agustus 2010

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat tidak lagi memeriksa Bupati Tana Toraja Johannes Amping Situru dalam kasus korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2005 sebesar Rp 1,9 miliar. Langkah yang ditempuh Kejaksaan Tinggi adalah segera melimpahkan berkas perkara Amping ke pengadilan.

"Kami sudah menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi tentang rencana pelimpahan berkas kasus itu ke penuntutan," kata Didi Haryono, pelaksa

...

Berita Lainnya