Kejaksaan Akan Periksa Mantan Pemilik Hotel Banua

Senin, 2 Agustus 2010

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat akan memeriksa Samuel Suwandi, mantan pemilik sekaligus pengelola Hotel Banua, dan Subair Jasmin, pemimpin sentra kredit menengah Bank Negara Indonesia (BNI) Makassar. Menurut Kepala Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Arifin Hamid, pemeriksaan dilakukan pada pekan ini. "Mereka akan dimintai keterangan perihal penjualan Hotel Banua," kata Arifin di kantornya, Jumat pekan lalu.

Menurut dia, pe

...

Berita Lainnya