KASUS DUGAAN KORUPSI BARRANG LOMPO
Kejaksaan Segera Tetapkan Tersangka

Kepala Dinas Pekerjaan Umum juga dibidik.

Kamis, 1 Juli 2010

MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar membidik pemilik PT Tirta Kencana menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaan mesin air di Pulau Barrang Lompo. Kejaksaan menduga perusahaan yang menjadi rekanan proyek senilai Rp 1,1 miliar itu paling bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

"Sebab, merekalah yang menyediakan mesin air itu," kata Didi Haryono, pelaksana tugas Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, seusai menggelar ekspose kasus Barrang Lompo di K

...

Berita Lainnya