Warga Boleh Ikut Memilih Menggunakan KTP

Selasa, 22 Juni 2010

GOWA -- Warga yang tidak mendapat surat undangan pemilih dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) di Gowa, Maros, Pangkep, besok, bisa mengikuti pemungutan suara dengan memperlihatkan kartu tanda penduduk (KTP) saja.

Namun Ketua Komisi Pemilihan Umum Gowa Hirsan Bachtiar mengatakan pengguna KTP dalam pemungutan suara akan diawasi secara ketat. Sebab, penggunaan KTP tersebut sangat rentan terjadi kecurangan dalam pilkada. Ia juga mengatakan nama yan

...

Berita Lainnya