Dituduh Malpraktek, Ali Tunggu Putusan Komite Medik

Kamis, 3 Juni 2010

MAKASSAR - Dilaporkan melakukan malpraktek, Profesor Ali Aspar Mappahaya mengaku tidak gentar. Menurut dia, laporan pasiennya, Rachmawaty Sabaruddin, di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan-Barat itu akan diklarifikasi di hadapan anggota komite medik Rumah Sakit Dr Wahidin Sudirohusodo.

"Tindakan medis yang saya lakukan tidak menyalahi prosedur. Hal itu juga yang akan saya klarifikasi di hadapan anggota komite medik. Jadi laporan itu tidak jadi perso

...

Berita Lainnya