Sidang Praperadilan terhadap Kejaksaan Tinggi Digelar

Pemohon meminta hakim membebaskan kliennya dan memulihkan nama baiknya.

Rabu, 10 Maret 2010

MAKASSAR -- Permohonan praperadilan terhadap Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan-Barat (Sulselbar) berkaitan dengan penahanan yang dilakukan kejaksaan tinggi terhadap Muhammad Nasir disidangkan di Pengadilan Negeri Makassar kemarin. Permohonan tersebut dibacakan oleh tim penasihat hukum Muhammad Nasir, mantan Kepala Seksi Operasi Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah cabang Makassar.

Sidang yang dipimpin oleh hakim tunggal Parlas Nababan itu dihadiri o

...

Berita Lainnya