ANDREAS
Pasar Segar Bukan untuk Menyaingi Pasar Tradisional

Rabu, 10 Maret 2010

Pembangunan Pasar Segar Panakkukang dipastikan berjalan terus. Berbagai kontroversi mengiringi rencana pembangunan pasar seluas 200 meter persegi dua lantai di atas lahan bekas pusat belanja Makasa itu.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar sempat membuat surat rekomendasi yang mendesak pemerintah untuk menghentikan proyek ini. Alasannya, perizinan pasar tradisional berkonsep modern itu cacat hukum.

Sedangkan Perusahaan Daerah Pasar Makassar Raya

...

Berita Lainnya