Putusan KPPU Dinilai Tidak Adil

Kopsidara menuduh KPPU main mata.

Rabu, 10 Maret 2010

MAKASSAR -- PT Angkasa Pura I menilai putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), yang menghukum pihaknya sebagai pengelola Bandar Udara Sultan Hasanuddin, Makassar, karena dianggap membuka monopoli jasa pelayanan taksi, tidak adil.

"Kami menyayangkan putusan KPPU tersebut, kami sudah menjelaskan semua kronologi dari awal sampai kebijakan tersebut dilakukan," kata Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia PT Angkasa Pura I Makassar Kintoron kemarin

...

Berita Lainnya