Direktur RS Batara Guru Jadi Tersangka

Rabu, 10 Maret 2010

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan-Barat menetapkan ANM, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Batara Guru di Belopa, Kabupaten Luwu, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dalam pembangunan rumah sakit itu.

Penetapan tersebut disampaikan oleh Amrullah, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan-Barat, setelah melakukan ekspos perkara tersebut di Kejaksaan Tinggi kemarin.

Selain ANM, Kejaksaan Tinggi menetapkan dua ora

...

Berita Lainnya