Dugaan Kasus Pemerasan
Jaksa Pengawasan Salah Ucap

Ina berkukuh mengaku menyerahkan uang ke jaksa Dachrin dua kali di ruang kerjanya.

Sabtu, 27 Februari 2010

MAKASSAR -- Jaksa Muda Pengawasan Kejaksaan Agung Hamzah Taja mengaku salah ucap dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Ina, istri terpidana narkoba Teksuyanto. Sebelumnya, Hamzah mengatakan, sewaktu Ina diperiksa, dia seolah mengatakan tidak menyerahkan uang Rp 60 juta kepada jaksa Andi Muhammad Dachrin.

Padahal, waktu diperiksa Inspektur Pidana Umum Kejaksaan Agung Chaerul Amir (bukan Chaeril Amir), Ina jelas-jelas mengaku diperas oleh jaksa Dach

...

Berita Lainnya