Polisi Ancam Wajib Pajak Nakal

Tunggakan pajak tahun lalu sebesar setengah triliun rupiah.

Kamis, 25 Februari 2010

MAKASSAR -- Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat berjanji menindak wajib pajak yang melakukan upaya manipulasi. Kepala Polda Inspektur Jenderal Adang Rochjana mengatakan pelanggaran pajak yang merupakan tindak pidana akan langsung mendapat penanganan dari polisi.

"Itu sesuai dengan hasil kesepakatan antara Kepolisian dan Direktorat Jenderal Pajak. Kami yang berada di daerah tinggal menjabarkan untuk teknis pelaksanaannya," ujar Adang di Maka

...

Berita Lainnya