Barawaja Tolak Tuntutan Ganti Rugi

Jumat, 5 Februari 2010

MAKASSAR -- Produsen baja PT Barawaja menilai tuntutan ganti rugi perdata yang diajukan Kementerian Lingkungan Hidup dalam dugaan pencemaran lingkungan tidak adil. "Barawaja tidak masuk 20 besar atau industri berskala kecil dibandingkan industri baja lainnya," kata Alez Atma, juru bicara Barawaja.

"Nilai ganti rugi kami anggap sangat besar. Hal itu sangat tidak adil bagi kami," ujarnya dalam keterangan tertulis kemarin.

Alex mengatakan tidak ada perbe

...

Berita Lainnya