Buruh Adukan Upah ke Dewan

Kamis, 21 Januari 2010

MAKASSAR - Puluhan buruh PT Maha Agung Makassar mengadukan gaji mereka yang di bawah upah minimum provinsi (UMP) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan kemarin.

Para buruh ini mengaku dibayar di bawah ketentuan minimal Rp 1 juta per bulan, sedangkan jam kerja tetap. Mereka meminta Dewan mendesak PT Maha Agung untuk menerapkan UMP tersebut.

Para buruh ini telah beberapa kali menemui Komisi E untuk meminta difasilitasi dengan perusahaan.

...

Berita Lainnya