Tersangka Korupsi Proyek Sawah Segera Ditetapkan

Bos PT Dian Nugraha, M. Noor Makkasau, dalam pencarian.

Kamis, 21 Januari 2010

MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat segera menetapkan dua tersangka dalam kasus pencetakan sawah seluas 300 hektare di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Perkara korupsi ini merugikan negara sekitar Rp 750 juta, yang diambilkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2007 sebesar Rp 1,4 miliar.

Menurut Andi Abdul Karim, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, kasus ini berdasarkan temuan Inspektorat Jen

...

Berita Lainnya