Mayoritas Kasus yang KPK Hentikan Terkait dengan Suap

Sumber di KPK mengatakan tidak ada gelar perkara sebelum pimpinan memutuskan menghentikan penyelidikan.

Tempo

Sabtu, 22 Februari 2020

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan sebagian besar dari 36 kasus yang mereka hentikan penyelidikannya terkait dengan perkara suap. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan mereka tidak dapat membuka informasi soal kasus tersebut dengan alasan melindungi pihak yang belum dijadikan tersangka dan kegiatan yang tersangkut kasus itu. "Kasus yang dihentikan ini terkait suap pengadaan barang dan jasa, pengurusan perkara, dan jual-

...

Berita Lainnya