Pemerintah Buat Aturan Khusus Angkutan Libur Akhir Tahun

Kenaikan jumlah penumpang bisa mencapai 8 persen.

Tempo

Kamis, 6 Desember 2018

JAKARTA - Pemerintah akan memberlakukan sejumlah aturan untuk memperlancar masa angkutan Natal 2018 dan tahun baru 2019. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan regulasi itu untuk mengantisipasi lonjakan pengguna transportasi umum. "Mungkin tak berlaku terus-menerus, untuk akhir tahun," kata Budi di Senayan, Jakarta Pusat, kemarin.

Salah satu aturan yang akan berlaku adalah pemanjangan jam operasional sejumlah bandara. Bandara di kota kec

...

Berita Lainnya