TNI AU Belum Beri Izin Pemakaian Lahan

PT Kereta Cepat baru mendapat izin trase dari Kementerian Perhubungan.

Jumat, 29 April 2016

JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara Marsekal Pertama Wieko Syofyan mengatakan, hingga saat ini, TNI AU belum memberikan izin penggunaan kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma sebagai stasiun proyek Kereta Cepat Indonesia-Cina. TNI AU dan pihak pengembang belum sepakat menentukan lahan yang akan dilalui kereta cepat Jakarta-Bandung. "Pembahasannya baru sekadar rencana-rencana awal," tutur Wieko, ketika dihubungi Tempo,

...

Berita Lainnya