Pengawasan terhadap Warga Asing Diperketat
Jumat, 29 April 2016

SLEMAN - Seiring dengan pemberlakuan kebijakan bebas visa bagi 169 negara, pemerintah kian memperketat pengawasan terhadap warga negara asing. Terlebih bagi Daerah Istimewa Yogyakarta yang menjadi daerah kunjungan wisatawan dan pendidikan. Untuk meningkatkan pengawasan, Direktorat Jenderal Imigrasi meresmikan pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Pora). Tim ini berada di bawah kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta.
Menurut Sekretaris Direktorat J
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini