Gugatan demi Kucing

Sabtu, 25 November 2006

HONG KONG -- Maskapai penerbangan Cathay Pacific harus berurusan dengan pengadilan gara-gara Sharamka Jemma, seekor kucing Persia. Grace Cheung Kei, si pemilik kucing, menuntut ganti rugi HK$ 45 ribu (Rp 52,6 juta). Pasalnya, seperti diberitakan koran South China Morning Post, Selasa lalu, Jemma terluka saat menggunakan jasa maskapai penerbangan Hong Kong itu.

"Jemma bukan sembarang kucing," tulis Cheung dalam lembar gugatannya di pengadilan. Dia me

...

Berita Lainnya