Cina Tuding Inggris Langgar Hukum Internasional

Uni Eropa memperingatkan adanya tantangan serius terhadap otonomi setelah berlakunya undang-undang baru di Hong Kong.

Tempo

Jumat, 24 Juli 2020

SHANGHAI – Kedutaan Besar Cina di London mengecam kebijakan baru Inggris tentang pemberian kewarganegaraan Inggris bagi penduduk Hong Kong. Beijing menyebut kebijakan London melanggar hukum internasional dan mencampuri internal Cina. "Langkah yang melanggar komitmen Inggris sendiri dan secara serius mengganggu internal Cina, melanggar hukum internasional serta norma-norma dasar hubungan internasional," demikian pernyataan Kedutaan Besar Cina,

...

Berita Lainnya