Amerika Cabut Status Khusus Hong Kong

Cina mengecam keputusan Amerika Serikat dan bakal menerapkan sanksi balasan.

Tempo

Kamis, 16 Juli 2020

WAHINGTON – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif untuk mengakhiri preferensi perdagangan dengan Hong Kong. Perintah pencabutan status khusus tersebut sebagai sanksi terhadap Cina atas pengesahan Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong. "Tidak ada hak istimewa khusus, tidak ada perlakuan ekonomi khusus, dan tidak ada ekspor teknologi yang bersifat sensitif," ujar Trump dalam konferensi pers di Gedung Putih, k

...

Berita Lainnya