Amerika Sahkan RUU Sanksi terhadap Cina

Survei terbaru menunjukkan mayoritas warga Hong Kong menentang rencana Cina memberlakukan Undang-Undang Keamanan Nasional.

Tempo

Sabtu, 27 Juni 2020

WASHINGTON – Senat Amerika Serikat menyetujui rancangan undang-undang yang akan memberikan sanksi kepada mereka yang melanggar komitmen Cina terhadap Hong Kong berdasarkan Deklarasi Bersama Cina-Inggris dan Undang-Undang Dasar. Hal tersebut berkaitan dengan rencana Cina menerapkan Undang-Undang Keamanan Nasional terhadap Hong Kong, yang dikhawatirkan mencabut otonomi negara itu.

Rancangan undang-undang tersebut diajukan Senator Chris Van H

...

Berita Lainnya