Menteri Pertahanan Abaikan Perintah Trump

Jaksa Agung Minnesota memperberat dakwaan kepada keempat polisi pembunuh George Floyd.

Tempo

Jumat, 5 Juni 2020

 

WASHINGTON – Menteri Pertahanan Amerika Serikat Mark Esper pada Rabu lalu waktu setempat mengatakan tidak mendukung pemberlakuan Undang-Undang Huru-Hara. Aturan ini memungkinkan tentara dikerahkan guna mengakhiri demonstrasi anti-rasial di seluruh negeri.

Pernyataan itu disampaikan Esper meskipun Presiden Donald Trump mengancam akan mengerahkan militer untuk menghadapi pengunjuk rasa. Trump pada pekan ini mengatakan ia dapat menger

...

Berita Lainnya