Myanmar Bakal Masuk Pengawasan Pencucian Uang Global

Meski tidak ada sanksi, masalah ini membatasi investasi ke dan dari negara di Asia Tenggara.

Tempo

Kamis, 20 Februari 2020

JAKARTA - Myanmar akan ditempatkan dalam daftar pantauan oleh pengawas keuangan global pada pekan ini. Laporan eksklusif Reuters, mengutip dua sumber yang mengetahui masalah ini, menyebutkan bahwa daftar itu muncul di tengah kekhawatiran dugaan pencucian uang akibat aktivitas penyelundupan obat bius transnasional dan lemahnya regulasi sistem keuangan negara tersebut.

"Myanmar menghadapi tingkat kejahatan yang menghasilkan uang yang sangat tinggi

...

Berita Lainnya