Korea Utara Tuntut AS Kembalikan Kapal

Pyongyang punya 60 hari untuk menantang putusan pengadilan Amerika.

Tempo

Rabu, 15 Mei 2019

SEOUL - Korea Utara menuntut pengembalian segera kapal barang yang disita Amerika Serikat karena diduga melanggar sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pyongyang menyebut tindakan Washington ilegal dan melanggar semangat pertemuan puncak di antara para pemimpin kedua negara.

Kementerian Luar Negeri Korea Utara, dalam pernyataannya kemarin, menolak resolusi sanksi Dewan Keamanan PBB terhadapnya yang dikutip Amerika Serikat dalam menyita kapal.

...

Berita Lainnya