Istri Najib Didakwa Pasal Pencucian Uang

Rosmah dibawa ke Pengadilan Kuala Lumpur pada Kamis pagi ini.

Tempo

Kamis, 4 Oktober 2018

KUALA LUMPUR - Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri Najib Razak, ditahan Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC), kemarin. Rosmah akan bermalam di komisi antikorupsi Malaysia sebelum dibawa ke Pengadilan Session Kuala Lumpur pada Kamis pagi ini.

Mantan ibu negara Malaysia itu bakal menghadapi sidang dakwaan terkait dengan dugaan kasus pencucian uang. "Dia akan menghadapi tuduhan di bawah Undang-undang Anti-Pencucian Uang, Pendanaan An

...

Berita Lainnya