Istri Najib Didakwa Pasal Pencucian Uang
Kamis, 4 Oktober 2018

KUALA LUMPUR - Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri Najib Razak, ditahan Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC), kemarin. Rosmah akan bermalam di komisi antikorupsi Malaysia sebelum dibawa ke Pengadilan Session Kuala Lumpur pada Kamis pagi ini.
Mantan ibu negara Malaysia itu bakal menghadapi sidang dakwaan terkait dengan dugaan kasus pencucian uang. "Dia akan menghadapi tuduhan di bawah Undang-undang Anti-Pencucian Uang, Pendanaan An
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini