Najib Dilaporkan ke KPK Malaysia

Najib dilaporkan dengan dua tuduhan: gratifikasi dan menerima properti.

Tempo

Selasa, 15 Mei 2018

KUALA LUMPUR - Bekas Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dilaporkan ke Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) atau Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia. Najib dilaporkan Abdul Razak Idris, bekas Direktur Investigasi dan Intelijen MACC, dengan dua laporan tuduhan ke KPK Malaysia.

Pertama, Najib diduga menggunakan posisinya untuk menerima gratifikasi. Lalu, laporan kedua atas tuduhan Najib diduga memiliki properti yang tidak dapat dijelaska

...

Berita Lainnya