Malaysia Perberat Hukuman buat Penyelundup Manusia

Denda maksimum hingga 1 juta ringgit.

Jumat, 30 Juli 2010

KUALA LUMPUR - Malaysia tengah bersiap memperberat hukuman penjara dan pengenaan denda bagi pelaku penyelundupan manusia menjadi tiga kali lipat. Tapi para aktivis kemarin memperingatkan bahwa tindakan yang lebih diperlukan adalah dengan menghentikan eksploitasi para buruh migran.

Majelis Tinggi Parlemen Malaysia diperkirakan pekan depan bakal mengesahkan perubahan untuk memperkuat hukum terhadap praktek perdagangan manusia. Demikian diutarakan se

...

Berita Lainnya