OOPS
Pengacara Wanita Boleh Sidang

Selasa, 23 Februari 2010

RIYADH -- Untuk pertama kali Arab Saudi akan mengesahkan undang-undang baru yang membolehkan pengacara perempuan melakukan pembelaan kasus di ruang pengadilan. Selama ini mereka hanya boleh bekerja di belakang layar di kantor-kantor pemerintah dan pengadilan.

Menteri Kehakiman Mohammed al-Eissa mengatakan undang-undang baru itu membolehkan pengacara perempuan hadir di pengadilan dalam kasus-kasus keluarga, termasuk perceraian dan hak asuh anak. "Pe

...

Berita Lainnya