Vonis Seumur Hidup untuk Ilmuwan Pakistan

Jumat, 5 Februari 2010

New York -- Seorang ilmuwan Pakistan, Aafia Siddiqui, kemarin dinyatakan bersalah oleh sebuah pengadilan di Manhattan, Amerika Serikat, dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Vonis itu keluar setelah juri di pengadilan berunding selama tiga hari dan kemudian menjatuhkan tujuh tuntutan terhadap Siddiqui, termasuk usaha pembunuhan.

Menurut pengadilan, ahli saraf itu harus menjalani hukumannya mulai Mei mendatang. Putusan ini sekaligus sebagai ba

...

Berita Lainnya