Sidang Pembunuhan Marwa Dilanjutkan

Kamis, 29 Oktober 2009

DRESDEN - Ahli forensik Christine Erfurt kemarin membenarkan bahwa Marwa al-Sherbini, 31 tahun, tewas akibat tusukan bertubi-tubi yang dilakukan Alexander Wiens, 28 tahun. "Korban ditikam bertubi-tubi," kata Erfurt kepada majelis hakim di Pengadilan Dresden, Jerman. "Tulang rusuknya terkoyak. Nyawa korban tak mungkin bisa diselamatkan.

Kata Erfurt lagi, hasil otopsi memperlihatkan bahwa perempuan asal Mesir yang tengah hamil tiga bulan itu ditikam s

...

Berita Lainnya