Obama Sahkan Paket Perangsang Ekonomi

Senin, 16 Februari 2009

WASHINGTON - Besok Presiden Amerika Serikat Barack Obama akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perangsang Ekonomi menjadi undang-undang setelah Senat menyetujui paket tersebut pada Jumat lalu. Obama menyebut lolosnya paket senilai US$ 787 miliar atau sekitar Rp 8.657 triliun itu sebagai "tonggak utama di jalan pemulihan Amerika".

"Saya akan mengesahkan undang-undang ini dalam waktu dekat dan kita akan segera mulai investasi yang perlu untuk membua

...

Berita Lainnya