Kementerian Dalam Negeri Dukung Optimalisasi BUMD
Pengelolaan badan usaha milik daerah sebagai entitas bisnis harus mandiri dan mampu mampu menghasilkan keuntungan. #infotempo
Iklan
Jumat, 10 Maret 2023
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni, mengatakan badan usaha milik daerah memiliki peran penting mendorong pertumbuhan ekonomi. “Termasuk dalam penanganan inflasi, menjaga stabilitas harga dan mengembangkan usaha mikro, kecil dan menengah,” ujarnya dalam Webinar Series Keuda Update Seri ke-32 bertajuk “Sinergitas BUMD Aneka Usaha Dalam Rangka Meningkatkan Kinerja BUMD” secara hybrid di Bandung, Jawa Barat dan melalui channel YouTube Ditjen Bina Keuda, Kamis, 9 Maret 2023.
Webinar series yang digelar Ditjen Bina Keuangan Daerah secara rutin setiap minggu ini, pada seri ke-32 diikuti lebih dari 4.739 orang atau viewer. Rincian peserta adalah 264 peserta melalui zoom, 3.084 peserta melalui YouTube dan 252 peserta melalui live view.
Peserta yang hadir langsung sebanyak 155 orang. Peserta webinar akan mendapatkan e-sertifkat secara gratis.
Fatoni mengatakan berterima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah memberikan kontribusi pemikiran dan tenaga guna mendorong pengelolaan BUMD dan membantu pertumbuhan ekonomi di daerah. “Termasuk dalam penanganan inflasi, menjaga stabilitas harga serta menstimulus usaha mikro, kecil dan menengah,” ucapnya.
Menurut dia, pertumbuhan perekonomian domestik Indonesia pada 2022 terus meningkat pada kisaran 4,5-5,3 persen dan tetap kuat pada 2023. Pertumbuhan positif perlu disikapi secara optimis untuk terus berinovasi dan berkontribusi dalam pembangunan di Tanah Air.
Fatoni menilai, BUMD sebagai salah satu pelaku usaha yang dimiliki pemerintah daerah, harus mampu menjawab tantangan tersebut. “BUMD menjalankan fungsi pemerintah daerah dalam melakukan pelayanan publik,” ujarnya.
Pengelolaan BUMD sebagai entitas bisnis juga harus mandiri dan mampu mampu menghasilkan keuntungan. “Juga hasil yang optimal dengan dukungan dari pemegang saham,” kata Fatoni.
Saat ini jumlah BUMD sebanyak 1.056, terdiri dari 205 badan usaha milik pemerintah provinsi dan 851 BUMD milik pemerintah kabupaten/kota.
Adapun jenis BUMD terdiri dari 26 bank pembangunan daerah, 212 banyak perkreditan rakyat, 360 perusahaan air minum, 17 perusahaan penjaminan kredit daerah dan 441 perusahaan daerah aneka usaha. Total aset BUMD sebesar Rp 899,4 triliun, jumlah ekuitas Rp 236,6 triliun dengan laba Rp 29,6 triliun dan deviden 13,02 triliun.
Menurut Fatoni, jumlah aset BUMD luar biasa perlu atensi dan menjadi perhatian khusus pemerintah daerah. “Ini potensi dan peluang yang bisa dimaksimalkan untuk mewujudkan kesejeahteraan rakyat melalui BUMD,” ucapnya.
Dia mengatakan sinergi merupakan salah satu kunci sukses dan berkembangnya BUMD. Dominasi kepemikan saham pemerintah daerah, kelengkapan potensi dan sumber daya yang dimiliki, dapat memperkuat pembiayaan dan jaringan, pertukaran teknologi dan informasi serta pemerataan pembangunan. Kementerian Dalam Negeri mendukung pengelolaan perusahaan daerah profesional, mandiri, inovasi dan bertata kelola yang baik.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Badan Pangan Nasional, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat, Ketua Perdasi/Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Komisaris Independen PT Jasa Marga, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat, Kepala Biro dan Kepala Bagian Perekonomian Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, direksi dan komisaris atau pengawas BUMD. (*)