Avrist Dorong Minat Investasi dan Asuransi
Masyarakat yang berinvestasi di produk Reksa Dana Avrist IDX30 mendapat manfaat perlindungan asuransi jiwa gratis. #Infotempo
Iklan
Kamis, 29 Desember 2022
Pandemi Covid-19 membuat kesadaran investasi dan asuransi jiwa masyarakat Indonesia meningkat drastis. Pada Juni 2022, minat investasi masyarakat di pasar modal meningkat dengan jumlah Single Investor Identification (SID) mencapai 9,1 juta orang atau naik 21,68 persen. Selain meningkatnya investor di Indonesia, industri asuransi jiwa juga mencatatkan peningkatan lebih dari 3 juta polis dan 11 juta tertanggung pada kuartal 1-2022.
Kebiasaan dan minat masyarakat Indonesia di investasi dan asuransi ini seringkali menyebabkan dilema dalam memilih mana yang harus lebih diutamakan terlebih dahulu. Investasi penting karena akan memberikan banyak keuntungan dan dapat bermanfaat di kebutuhan masa depan, sementara asuransi juga penting untuk kepastian masa depan.
Avrist Asset Management dapat menjawab kebimbangan tersebut. pasalnya, masyarakat yang berinvestasi di produk Reksa Dana Avrist IDX30 sekaligus mendapat manfaat perlindungan asuransi jiwa gratis.
Program ini berlaku kepada investor yang melakukan pembelian reksa dana baik secara langsung maupun melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) yang menyediakan produk reksa dana Avrist IDX30 seperti Ajaib, Bareksa, Bibit, Invesnow, IPOT, SayaKaya, BNI Sekuritas, Mirae Asset Sekuritas, MNC Sekuritas, Phillip Sekuritas, Trimegah Sekuritas, Trust Sekuritas dan yang lainnya.
Investasi dengan manfaat asuransi ini dapat berjalan berkat jalinan kerja sama antara Avrist Asset Management dengan Avrist Assurance. Sinergi tersebut tertuang dalam kesepakatan yang ditandatangani oleh Direktur Utama PT. Avrist Asset Management, Cholis Baidowi, dan Direktur Bisnis PT. Avrist Assurance, Jos Chandra.
Menurut Cholis Baidowi, program ini bertujuan untuk mendorong kebiasaan rutin berinvestasi dan minat berasuransi kepada masyarakat Indonesia. Adapun cara melakukan klaim asuransi, keluarga investor dapat menghubungi Avrist Asset Management dengan menyiapkan dokumen dan identitas.
“Antara lain formulir klaim, bukti kepemilikan reksa dana, KTP, surat keterangan kematian dari rumah sakit, akte kematian dari Dukcapil, kartu keluarga, surat pernyataan keterangan ahli waris dan dokumen pendukung lainnya,” tutur Cholis. Informasi lengkap seputar program ini dapat dilihat di www.avrist-am.com. (*)