Kolaborasi Mensejahterakan Peternak Telur Ayam
Industri telur ayam ras nasional tidak bisa berdiri sendiri. Butuh peran badan usaha milik negara (BUMN) sebagai penyeimbang. #Infotempo
Iklan
Jumat, 11 November 2022
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Syailendra, mengatakan pemerintah bersama peternak telur ayam terus berjuang agar peternak rakyat tidak mengalami kerugian. Kesejahteraan peternak menjadi menjadi fokus pemerintah tanpa mengesampingkan kesejahteraan konsumen.
“Kemendag bersama Bapanas dan kementerian lain bertugas untuk membantu peternak rakyat agar tidak mengalami kerugian, sehingga peternak semangat berproduksi dalam jumlah yang cukup, terlebih di tengah ancaman krisis pangan global,” kata Syailendra pada gelar wicara Badan Pangan Nasional (Bapanas) dengan tema “Telur dan Ketahanan Pangan Indonesia” Kamis, 10 November 2022, di Tangerang, Banten.
Menurut Syailendra, industri telur ayam ras nasional tidak bisa berdiri sendiri dan membutuhkan peran serta badan usaha milik negara (BUMN) sebagai penyeimbang. Saat ini para peternak masih sangat bergantung kepada perusahaan swasta dalam penyediaan bahan baku input produksi.
“Untuk itu, pemerintah menghadirkan BUMN untuk mengendalikan bibit ayam petelur melalui pemberian alokasi importasi khusus kepada BUMN. Hal ini diharapkan dapat memberikan akses yang lebih mudah bagi peternak rakyat,” ujarnya.
Syailendra menjelaskan salah satu tugas yang diamanatkan Presiden Joko Widodo kepada Kemendag adalah menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok. “Untuk menjalanan amanat tersebut, Kemendag perlu bergandengan tangan dengan seluruh pelaku usaha dari hulu hingga hilir, salah satunya dengan para peternak telur yang hadir pada acara ini,” tuturnya.
Kemendag menjaga stabilisasi harga telur ayam melalui kebijakan acuan harga untuk telur ayam ras, baik di tingkat konsumen maupun peternak. Bersama Bapanas mengakomodir saran dan usulan peternak dalam melakukan penghitungan penetapan kebijakan harga acuan yang wajar.
“Para peternak diharapkan juga dapat mendukung Pemerintah dalam menyediakan telur ayam sebagai salah satu sumber protein yang terjangkau bagi masyarakat,” imbuh Syailendra.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Pinsar Indonesia, rata-rata nasional harga telur ayam ras di tingkat peternak per minggu pertama November sebesar Rp23.950 per kilogram. Harga ini masih berada di kisaran harga acuan Pemerintah yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bapanas Nomor 5 tahun 2022 sebesar Rp22.000-24.000 per kilogram.
Syailendra mengapresiasi pertemuan temu wicara sebagai bentuk nyata kolaborasi peternak dengan pemerintah dan menjaga keberlangsungan industri telur ayam ras nasional. “Saya yakin, dengan dukungan penuh para peternak, kebutuhan gizi masyarakat akan terpenuhi berkat telur ayam ras yang disediakan para peternak sehingga terwujud Indonesia yang lebih sehat, cerdas, dan maju,” ujarnya.