PNM dan PIP Teken Perjanjian Pembiayaan Umi
Pembiayaan terdiri dari pembiayaan konvensional sebesar Rp 600 miliar dan Rp 1,4 triliun untuk pembiayaan Mudharabah Muqayyadah. #Infotempo
Iklan
Jumat, 4 November 2022
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) meneken akad perjanjian pembiayaan ultra mikro dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) pada Rabu, 3 November 2022. Proses penandatanganan di kantor PIP, Menteng, berlangsung antara Direktur Utama PT PNM Arief Mulyadi dan Direktur Utama PIP Ririn Kadariyah.
Pembiayaan yang diberikan sebesar Rp 600 miliar untuk pembiayaan konvensional dan Rp 1,4 triliun pembiayaan Mudharabah Muqayyadah. Pembiayaan yang berlangsung sampai tiga tahun ini bertujuan memberikan pembiayaan modal kerja kepada pelaku usaha ultra mikro untuk terus mengembangkan usahanya melalui PNM.
“Dengan pembiayaan ini, kami berharap PNM tetap menjadi lembaga jasa keuangan yang mampu menjadikan UMKM sebagai penggerak ekonomi kerakyatan” ujar Arief Mulyadi.
Sebagai informasi, hingga 3 November 2022 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 156,8 triliun kepada 13 juta nasabah PNM Mekaar. Saat ini PNM memiliki 4.197 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMKM di 34 Provinsi, 513 Kabupaten/Kota, dan 5640 Kecamatan.