Jasa Raharja akan Optimalkan Pendapatan

Program Perlindungan Dasar Bagi Penumpang Angkutan Umum dan Lalu Lintas Jalan dapat terus hadir memberikan manfaat.#InfoTempo

Iklan

Senin, 8 Agustus 2022

PT Jasa Raharja ke depan akan terus melakukan optimalisasi pendapatan seiring meningkatnya aktivitas dan perekonomian masyarakat pasca pandemi Covid-19. Hal tersebut dikatakan Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono baru-baru ini. 

Upaya tersebut, kata Rivan, antara lain, upaya meningkatkan pendapatan Sumbangan Wajib dengan memberikan himbauan kesadaran kepada pemilik kendaraan bermotor untuk mendaftarkan ulang kendaraannya sehingga dapat beroperasi di jalan dengan aman dan nyaman, khususnya terkait aturan pada Pasal 74 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Selain itu, upaya optimalisasi sistem internal Jasa Raharja untuk memaksimalkan kegiatan investasi melalui Implementasi Direct Acces Market, berupa penguatan/penambahan modal kepada anak perusahaan dalam rangka meningkatkan bargaining power di pasar.

“Jasa Raharja, Kepolisian, dan Kemendagri juga mulai mendorong masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui implementasi pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu Lintas dan Angkutan jalan,” kata Rivan. Dengan demikian, lanjut dia, Program Perlindungan Dasar Bagi Penumpang Angkutan Umum dan Lalu Lintas Jalan dapat terus hadir memberikan manfaat kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

Baru-baru ini, PT Jasa Raharja mencetak kinerja positif selama semester I tahun 2022 berupa pendapatan bersih sebesar Rp 2,91 triliun atau tumbuh 2,71 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan itu ditopang oleh adanya kenaikan pendapatan Iuran Wajib (IW) dan Sumbangan Wajib (SW) dengan total sebesar Rp 84 miliar, serta kenaikan pendapatan investasi sebesar Rp 121 miliar.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menuturkan, dari sisi permodalan, Jasa Raharja mengalami peningkatan 2,43 persen dengan rasio risk based capital (RBC) 735,37 persen, meningkat 9,29 persen dibanding tahun sebelumnya sebesar 672,84 persen. “Dari sisi ekuitas juga ada kenaikan 2,96 persen dari tahun lalu menjadi Rp 12,4 triliun,” kata dia. (*)

Berita Lainnya