Ditjen Bina Keuangan Daerah Perkuat Fungsi Kehumasan

Kegiatan publikasi tentang keuangan daerah dilakukan di media nasional, lokal dan media sosial. #Infotempo

Iklan

Kamis, 16 Juni 2022

JAKARTA – Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri mengusulkan jabatan fungsional pranata humas kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Usulan ini merespon Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 489-009 Tahun 2022 tentang Tim Percepatan Pelaksanaan Publikasi Informasi dan Kehumasan di Lingkungan Ditjen Bina Keuda.

"Hal ini dapat menjadi acuan Ditjen Bina Keuangan Daerah untuk menjalankan tugas dan fungsi kehumasan, serta direktorat diharapkan menyusun press release atas pelaksanan kegiatan unit kerja masing-masing dan disampaikan kepada sekretariat kehumasan," kata Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni pada kegiatan Pengelolaan Kehumasan dan Bimbingan Teknis Penulisan Press Release di Gedung F Kantor Pusat Kemendagri, Selasa, 14 Juni 2022.

Fatoni mengatakan pemberitaan Ditjen Bina Keuangan Daerah cukup masif terkait di media online. Total pemberintaan mencapai 2.309 berita per 13 Juni 2022. “Dipublikasikan di berbagai media online, baik media nasional, lokal, website Ditjen Bina Keuda maupun media daerah,” ujarnya.

Dia merinci, pemberitaan Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah sebanyak 889 berita, Direktorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah sebanyak 429 berita. Kemudian Direktorat Pendapatan Daerah sebanyak 240 berita, Direktorat Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah sebanyak 179 berita, serta Direktorat BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah sebanyak 189 Berita.

"Media sosial Ditjen Bina Keuangan Daerah juga dioptimalkan untuk publikasi melalui berbagai kanal seperti Instagram, Youtube, Facebook, dan Twitter," tutur Fatoni.

Ditjen Bina Keuangan Daerah, kata Fatoni mengoptimalkan penggunaan media sosial seperti Instagram dan Youtube sebagai media publikasi. Sampai 13 Juni 2022, Instagram Ditjen Bina Keuda telah memiliki 13.135 pengikut, dan 334 konten yang dipublikasikan.

Sedangkan untuk kanal Youtube, tercatat memiliki sebanyak 17.773 subscriber dengan 103 video. Fatoni mengatakan, Ditjen juga memanfaatkan podcast sebagai sarana publikasi. Tujuannya, untuk memberikan berbagai informasi seputar pengelolaan keuangan daerah.

Kegiatan publikasi juga dilakukan melalui webinar series keuangan daerah. Acara tersebut dihelat setiap pekan dengan mengusung berbagai tema mengenai pengelolaan keuangan daerah.

Fatoni mengatakan pengelolaan kehumasan Ditjen Bina Keuangan Daerah diimplementasikan ke berbagai kanal. Hal ini seperti publikasi berita rutin, pemanfaatan media sosial, podcast, serta webinar yang menyediakan sertifikat bagi peserta.

"Hingga 24 Mei 2022, Ditjen Bina Keuangan Daerah telah menggelar webinar series  ke 18 dengan total views 137.700, dan memberikan serifikat kepada peserta webinar sebanyak 14.073," kata Fatoni.

Berita Lainnya