Aksi Korektif Pengelolaan Gambut Reduksi Emisi 266 Juta Ton Karbon

Komitmen Indonesia untuk merestorasi gambut dibuktikan dengan aksi nyata di lapangan. Aksi tersebut terbukti mampu mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) secara signifikan.

Tempo

Selasa, 16 November 2021

Komitmen Indonesia untuk merestorasi gambut dibuktikan dengan aksi nyata di lapangan. Aksi tersebut terbukti mampu mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) secara signifikan.  Sampai September 2021 Indonesia telah merestorasi gambut seluas 3,6 juta hektare (ha) di areal konsesi perusahaan dan 45.950 hektare di areal masyarakat.  Aksi korektif restorasi gambut tersebut mampu berkontribusi pada pengurangan emisi GRK setara 266,1 juta ton karbondioksida (CO2e).

Aksi restorasi diantaranya melakukan pembasahan gambut, melakukan revegetasi dan suksesi alami. "Restorasi melibatkan semua pihak, pemerintah, swasta, dan juga masyarakat," ujar Kepala Sub Direktorat Perlindungan Gambut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Muhammad Askary saat sesi diskusi di Paviliun Indonesia pada Konferensi Perubahan Iklim COP26 UNFCCC di Glasgow, Skotlandia, Kamis 11 November 2021.

Restorasi gambut yang menjaga tinggi muka air tidak lebih rendah dari 0,4 m berdampak nyata pada turunnya kemunculan hotspot kebakaran hutan dan lahan (karhutla).  "Lahan gambut yang basah ampuh menurunkan risiko karhutla," kata Deputi Bidang Perencanaan dan Evaluasi BRGM Profesor Satyawan Pudyatmoko.

APP Sinar Mas mengikuti arahan pemerintah untuk merestorasi gambut di dalam konsesi dengan membangun sekat kanal dan melakukan pemantauan tinggi muka air gambut.  Penelitian bersama KLHK yang sedang berjalan, bertujuan untuk mengetahui manfaat Mikoriza yang bisa mempercepat pertumbuhan tanaman di lahan gambut yang basah," kata Chief Sustainability Officer APP Sinar Mas Elim Sritaba.(*)


Berita Lainnya