Pemerintah Kembangkan Panas Bumi di Manggarai Barat
Kerja sama pemerintah pusat dan Kabupaten Manggarai Barat akan mendorong penggunaan energi bersih di Nusa Tenggara Timur.
Tempo
Kamis, 30 September 2021
JAKARTA – Komite Bersama pemerintah pusat menandatangani nota kesepahaman government drilling panas bumi dengan Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Penandatangan dilakukan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Dadan Kusdiana, mewakili Komite Bersama dan Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, di Aula kantor Direktorat Jenderal EBTKE, Selasa, 28 September 2021.
Dadan mengatakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bersama Kementerian Keuangan, PT Geo Dipa Energi (Persero) dan PT Sarana Multi Infrastruktur bersama Pemerintah Manggarai Barat untuk mengembangkan panas bumi. “Kami terus mendukung dari sisi penyediaan energi bersih, potensi wisata di Manggarai Barat cukup baik, nantinya penyediaan energinya harus berbasis energi terbarukan”, ujarnya.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Luky Alfirman mengatakan, pelaksanaan government drilling merupakan jalan dan suatu pekerjaan yang panjang karena butuh kerja sama dan kolaborasi. Dia berharap pengeboran di wilayah Manggarai Barat ini akan menjadi contoh atau showcase dan menjadi batu loncatan proyek lain.
Kegiatan ini, kata Lucky, memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan energi panas bumi. Nota kesepahaman akan menjadi milestone kegiatan di tempat lain.
Selain penandatanganan MoU, juga ditandatangani perjanjian kerja sama pengadaan tanah untuk eksplorasi di wilayah terbuka Wae Sano. Perjanjian diteken antara PT Geo Dipa Energi (Persero) dan Pemerintah Manggarai Barat.
Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, mengatakan kegiatan ini merupakan jawaban atas kebutuhan rakyat di wilayahnya agar dikenal tidak hanya karena keindahan alam tapi juga energi bersihnya. “Terima kasih teman-teman dari pusat tidak pernah putus asa, tidak pernah lelah bagaimana membangun Kabupaten Manggarai Barat beserta seluruh rakyatnya,” tuturnya.
Nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini disepakati sebagai pendorong pelaksanaan program pemerintah, yaitu flores geothermal island, untuk menghadirkan energi bersih bagi masyarakat.
Kebutuhan energi listrik di Pulau Flores, khususnya Manggarai Barat, dalam jangka panjang akan terus meningkat seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk. Selain itu pasokan listrik akan mendorong perekonomian, pembangunan, serta pertumbuhan industri terutama industri pariwisata.
Saat ini rasio elektrifikasi Kabupaten Manggarai Barat masih berada di bawah rata-rata nasional dan perlu percepatan dari sisi pasokan melalui pembangunan pembangkit tenaga listrik. Dengan potensi panas bumi yang mencapai 910 MWe, terdiri dari sumber daya (resources) sebesar 385 MWe dan cadangan (reserves) sebesar 524 Mwe, Flores dapat menjadi wilayah pioneer dalam pengembangan energi terbarukan.
Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero), Riki Firmanda Ibrahim, mengatakan perkembangan Waesano saat ini jauh lebih baik. Menurut dia, pengeboran mulai dilakukan pada awal 2022. “Kami bersama PT SMI memastikan pelaksanaan akan segera dapat lebih cepat, mudah-mudahan dalam awal tahun depan sudah mulai drilling,” ujarnya.
Nota kesepahaman mencakup kerja sama keterbukaan akses informasi pengembangan panas bumi di Wae Sano hingga penyediaan listrik kepada masyarakat, sosial kemasyarakatan dan penerapan mekanisme penanganan keluhan (grievance redress mechanism). Selain itu, MoU mengatur perihal pengadaan lahan, pengurusan dokumen perizinan, komunikasi kepada stakeholder, penataan infrastruktur dan community development.
Selain itu, mendukung implementasi benefit sharing mechanism dan berbagai kegiatan lain yang berhubungan dengan pengadaan data proyek panas bumi di Flores terutama Wae Sano.
Sebagai informasi, sesuai KMK Nomor 827/KMK.08/2017 tanggal 13 November 2017, dibentuk Komite Bersama dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Penyediaan Data dan Informasi Panas Bumi. Komite terdiri Kementerian Keuangan (diwakili oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko dan Direktur Jenderal Kekayaan Negara selaku Ketua Komite) dan Kementerian ESDM (diwakili oleh Direktur Jenderal EBTKE Wakil ketua I dan Kepala Badan Geologi sebagai Wakil Ketua II).
Komite Bersama dibentuk untuk menyelenggarakan pengawasan dan supervisi, serta pengambilan keputusan strategis dalam pelaksanaan kegiatan penyediaan data dan informasi panas bumi oleh pemerintah melalui penugasan kepada BUMN. Perusahaan negara yang ditugaskan sebagai pelaksana program government drilling adalah PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan PT Geo Dipa Energi (Persero).